Nasib Reklamasi Pelabuhan Benoa - Regional Liputan6.com
Liputan6.com, Denpasar – PT Pelindo III akhirnya bertemu dengan Gubernur Bali, Wayan Koster. Pertemuan yang digelar pada Rabu pagi pekan lalu itu membahas polemik reklamasi Pelabuhan Benoa. Seperti diketahui, Koster sempat meminta kepada Pelindo III untuk menghentikan reklamasi Pelabuhan Benoa seluas 85 hektare yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan matinya hutan mangrove seluas 17 hektare.
Namun, pada pertemuan yang tak disebutkan lokasinya itu baik Pelindo III maupun Gubernur Bali mencapai titik sepakat. Vice President Corporate Communication PT Pelindo III, Wilis Aji Wiranata menjelaskan, dalam pertemuan tersebut baik Pelindo III maupun Gubernur Bali sudah menemui titik sepakat mengenai pengembangan Pelabuhan Benoa.
"Sepertinya begitu (happy ending). Jadi, kita sudah saling mengerti. Untuk proyek ini ada penyesuaian-penyesuaian pastinya. Nanti kita akan reschedule lagi," kata Wilis di sela penanaman 50 ribu mangrove di areal terdampak proyek pengembangan Pelabuhan Benoa, Selasa (3/9/2019).
Menurutnya, ada empat arahan Gubernur Bali yakni penghijauan atau recovery, perluasan kanal, pembangunan areal melasti dan penataan dumping I dan II.
"Kita harus segera me-recovery. Mungkin Pak Gubernur belum terinfo kalau ini sudah ada tahap satu, tahap dua dan tahap tiga untuk penanaman mangrove. Itu mengenai penghijauan. Jadi, kami memang berkomitmen untuk mrnghijaukan areal mangrove yang terdampak. Untuk areal dumping I dan II kami sudah melakukan penataan kembali. Kanal juga kita perlebar agar aliran air ke hutan mangrove-nya lebih lancar," paparnya.
Saat ini, yang menjadi prioritas menurut Wilis adalah membangun areal melasti yang diperuntukkan bagi umat Hindu yang hendak melaksanakan upacara keagamaan. "Yang menjadi fokus kami juga akan membangun areal melasti di sini seluas satu hektare," katanya.
Sementara mengenai penataan di areal dumping I dan II, Wilis menuturkan jika telah dibentuk tim di tingkat pusat yang dipimpin oleh Kementerian Bidang Kemaritiman.
"Untuk penataan dumping I dan II nanti akan dibentuk tim bersama. Diketuai oleh Kementerian Kemaritiman. Ada Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perhubungan, KSOP. Tim itu juga melibatkan Universitas Udayana dan IPB untuk perkembangan Pelabuhan Benoa selanjutnya," tutur Wilis.
Nasib Reklamasi Pelabuhan Benoa - Regional Liputan6.com.
Comments
Post a Comment