ART Tewas Diserang Anjing, Polisi Pastikan Proses Hukum Terhadap Ibu Bima Aryo Tetap Berjalan
ART Tewas Diserang Anjing, Polisi Pastikan Proses Hukum Terhadap Ibu Bima Aryo Tetap Berjalan
TRIBUNNEWS.COM – Proses hukum tetap berjalan terhadap TD (72), Ibu Bima Aryo yang diduga lalai dan menyebabkan seorang asisten rumah tangga (ART) Yayan (35) meninggal diserang anjing bernama Sparta ras Malinois Belgian.
Pihak kepolisian nantinya akan melayangkan surat penggilan kepada TD selaku Ibu Bima Aryo untuk dimintai keterangan.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Cipayung Kompolo Abdula Rasyid seperti dilaporkan TribunJakarta.
Abdul mengatakan, saat ini TD belum diperiksa karena masih sibuk mengurus pernikahan Bima Aryo, namun demikian Polisi tetap akan menjankan proses hukum yang ada.
"Kami tetap jalankan, karena saksi-saksi sudah ada empat orang yang kami mintai keterangan. Baik dari anaknya sendiri, orang tua bapaknya, teman pembantu," kata Abdul di Mapolsek Cipayung, Selasa (3/9/2019).
Pemanggilan terhadap TD merupakan tindak lanjut dari penyidik setelah melakukan olah TKP di rumah Bima, di Jalan Langgar 04/RW 04 Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Baca: Kumpulan Fakta Anjing Bima Aryo Serang ART hingga Tewas, Kronologi Kejadian hingga Klarifikasi
TD menjadi terlapor setelah suami Yayan, Enjang yang juga bekerja jadi ART di kediaman Bima membuat laporan usai mendapati istrinya tewas.
Enjang yang saat kejadian tak dapat menolong istrinya karena sedang bertugas menyesalkan tindakan TD yang menyuruh Yayan membuka kandang Sparta.
Ia mengatakan, majikannya baru pulang lalu meminta Yayan untuk membuka pintu kandang sparta.
ART Tewas Diserang Anjing, Polisi Pastikan Proses Hukum Terhadap Ibu Bima Aryo Tetap Berjalan.
Comments
Post a Comment