Polisi Akan Kuras Kendaraan di Puncak Sebelum Kembali Dibuka
Liputan6.com, Bogor – Kepolisian Resor Bogor akan mengarahkan para pengunjung untuk segera meninggalkan kawasan Puncak mulai pukul 01.00 WIB, Selasa (1/1/2019). Hal ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan pada arus balik 2019.
"Kami akan usir pengunjung untuk meninggalkan Puncak. Terutama kendaraannya yang parkir di bahu jalan," tegas Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama, Senin (31/12/2018).
Tindakan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan pada saat jalur dari arah Jakarta menuju Puncak dibuka pada pukul 06.00 WIB.
"Kami targetkan jam 03.00 WIB pagi sudah steril. Tidak ada lagi penumpukkan kendaraan di bahu jalan," kata dia.
Berkaca pada malam pergantian tahun sebelumnya, pada saat jalur Puncak dibuka arus lalu lintas di sana macet parah. Ini diakibatkan terhalang oleh banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan. Kondisi diperparah adanya sebagian pengendara yang memilih pulang bersamaan dibukanya jalur menuju Puncak.
"Karena dalam waktu bersamaan itu jadi macet. Makanya kami akan menguras kendaraan dari arah Puncak menuju Jakarta sebelum jalur dibuka," ucap Hasby.
Polisi Akan Kuras Kendaraan di Puncak Sebelum Kembali Dibuka.
Comments
Post a Comment