Komentari Rekrutmen PNS di WA Grup, Dosen Unsyiah Aceh Dipolisikan Dekan
Foto: dok.Unsyiah Banda Aceh – Hati-hati berkomentar di WhatsApp Grup (WAG). Seorang dosen Fakultas MIPA Dr Saiful Mahdi dipolisikan Dekan Fakultas Teknik Taufik Saidi gara-gara komentar di WAG Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Aceh. Saiful kini dijerat dengan Undang-undang ITE. "Dia dilapor pada bulan Juni kalau gak salah. Yang lapor itu Dekan Fakultas Teknik," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto saat dihubungi detikcom, Minggu (1/9/2019). Menurut Trisno, konten yang dilaporkan itu terkait komentar Saiful di WAG "Unsyiah Kita". Pasca pelaporan, polisi sudah memberikan kesempatan kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus tersebut secara baik-baik. Namun karena tidak ada hasil, polisi kemudian melakukan penyidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Menu